Siswa Hebat - Karya Tepat, Guru Hebat - Siswa Bakat, Warga Kompak - Sekolah Kuat

Selasa, 22 November 2022

ANTI KORUPSI

 SOSIALISASI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DAN PEMBACAAN KOMITMEN ANTI KORUPSI SAAT UPACARA BENDERA

SENIN 14 NOVEMBER 2022


Pendidikan Antikorupsi adalah sebuah gerakan budaya dalam menumbuhkan nilai antikorupsi sejak dini. Kita menyaksikan berita tentang tindak pidana korupsi dan perilaku koruptif di mana-mana. Terjadi di hampir semua daerah di Tanah Air, di semua level, dan di semua segi kehidupan dengan beragam jenis, modus, dan kompleksitas. Perilaku koruptif telah merasuki semua elemen bangsa. Padahal kita semua tahu bahwa korupsi adalah perilaku yang tidak bermoral.



               


Muara dari persoalan korupsi adalah hilangnya nilai-nilai antikorupsi (jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung- jawab, kerja keras, sederhana, berani, adil) dari dalam diri individu. Dalam hal ini sekolah sebagai lokomotif penguatan budaya antikorupsi untuk jangka panjang. Maka kita awali dengan melakukan Pendidikan Antikorupsi yang dimotori oleh satuan pendidikan.

Dalam hal ini maka SMP Negeri 1 Pakisaji mengambil langkah awal dalam pendidikan anti korupsi yaitu berupa sosialisasi tentang korupsi yang diberikan oleh Ibu Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Pakisaji sehingga anak-anak memahami sikap sederhana yang mungkin pernah mereka lakukan merupakan tindakan korupsi diantaranya : tidak bersikap jujur, datang terlambat saat pergi ke sekolah, tidak masuk kelas saat jam pelajaran, tidak mengenakan seragam yang lengkap. Dengan begitu anak-anak mengetahui sikap yang harus mereka ambil agar tidak melakukan perilaku korupsi. Setelah menyampaikan sosialisasi sikap – sikap yang mencerminkan perilaku korupsi maka dilanjutkan dengan “Pembacaan Komitmen Anti Korupsi pada saat Upacara Bendera hari Senin 14 November 2022”. Harapannya dengan membacakan komitmen Antikorupsi seluruh warga sekolah sadar bahwa sikap anti korupsi merupan tugas dan tanggung jawab bersama. Sikap anti korupsi harus tertanam sejak dini dan setiap insan wajib memiliki sikap tersebut. Pendidikan anti korupsi diberikan agar terciptanya generasi muda yang dengan sadar dan memahami bahaya korupsi, bentuk-bentuk korupsi, dan juga mengetahui sanksi-sanksi yang akan diterima jika seseorang melakukan korupsi. Diharapkan melalui pendidikan mengenai anti korupsi sejak dini dapat menciptakan anak yang memiliki kepribadian lebih mawas diri, sehingga ketika saatnya terjun ke masyarakat, anak tidak lagi mudah terpengauh dan memiliki pengetahuan yang cukup dan benar mengenai anti korupsi. Melalui sosialisasi ini, harapannya dapat memupuk kesadaran tentang korupsi kepada anak-anak serta nantinya dapat mewujudkan Indonesia bebas korupsi karena pada akhirnya anak-anak inilah yang menjadi pemimpin Negara Indonesia

















  TIM ADIWIYATA  SMP NEGERI 1 PAKISAJI 1. Ketua Tim   : Sugito, S.Pd. 2. Wakil Ketua : Mentas Wicaksono, S.Pd. 3. Sekretaris : Mochamad Syai...